SKRIPSI IKOPIN

PERANA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL PENJUALAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Pembangunan nasional merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan segala potensi yang dimiliki oleh bangsa ini, diharapkan dapat menunjang proses pembangunan nasional kearah yang lebih baik disegala bidang. Salah satu bentuk nyata pelaksanaan pembangunan dalam bidang ekonomi yaitu pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan dan pengembangan koperasi.
Pembangunan koperasi, sebagai salah satu rangkaian pembangunan nasional diarahkan agar menjadi gerakan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh jiwa dan semangat yang tinggi untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Dengan demikian pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 mencerminkan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia adalah berdasarkan demokrasi ekonomi. Hal ini lebih jelas lagi ditegaskan pada penjelasan pasal 33 yang antara lain menyebutkan bahwa kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang, dan bentuk yang sesuai adalah koperasi.
Koperasi merupakan bentuk usaha yang ideal, karena didasarkan pada nilai budaya dan kepribadian bangsa , salah satunya adalah selalu mengedepankan kepentingan bersama dan bersifat kekeluargaan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian :
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”

Koperasi sebagai lembaga ekonomi memiliki ciri-ciri yang unik, yang berbeda dengan badan usaha lainnya, salah satu ciri khas koperasi yaitu adanya prinsip identitas ganda anggota, yaitu kedudukan anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna atas barang atau jasa koperasinya. Dengan demikian koperasi telah memiliki konsumen yang jelas, yaitu para anggotanya.
Sejalan dengan berkembangnya suatu usaha, maka berkembang pula suatu organisasi dengan segala aktivitasnya dan masalahnya yang akan dihadapi akan semakin kompleks. Koperasi akan menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam usahanya mencapai tujuan koperasi  yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota. Untuk menghadapi persaingan koperasi harus  mencari jalan keluar untuk mengatasinya. Salah satu jalan untuk mengatasinya yaitu dengan menerapkan system informasi akuntansi,karena dengan adanya suatu  sistem informasi akutansi yang memadai akan dapat menyajikan informasi yang efektif yang diperlukan oleh manajer dan pengurus koperasi dalam mengambil suatu keputusan yang tepat. Selain itu system informasi memiliki peranan dalam membantu pengurus dan manajer kopersi untuk memperoleh informasi yang bermanfaat khususnya dalam hal menentukan kebijaksanaan yang akan ditempuh, selanjutnya koperasi harus dapat menciptakan suatu pengendalian internal yang baik atas aktivitas yang dilakukan koperasi.
Sistem informasi akuntansi penjualan termasuk sistem informasi yang penting yang harus didesain dalam koperasi. Hal ini disebabkan karena aktivitas  penjualan  merupakan sumber pendapatan koperasi, pengurus dan manajer koperasi membutuhkan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya mengenai aktivitas penjualan untuk menjamin pendapatan yang menjadi hak koperasi tidak barkurang serta untuk mencegah kerugian yang akan timbul.
Numun sisten informasi yang diterapkan oleh Koperasi Pegawai penerintah  kota Bandung disinyalir terdapat beberapa kelamahan yang dapat memperlemah pengendalian internal. Hal ini dapat ditunjukan dengan adanya tuggakan-tunggakan yang mengakibatkan kerugian pada koperasi seperti trlihat dalam tabel.
Tahun     Jumlah anggota yang menunggak    Jumlah tunggakan (Rp)
2002    43 orang    129.270.901,00
2003    37    118.095.650,00
2004    32    95.750.881,00
2005    26    71.830.703,00
2006    21    53.520.320,00
Sumber : RAT  Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk untuk melakukan penelitian dengan judul “PERANA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL PENJUALAN”.



1.2 Identifikasi Masalah
     Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka masalah yang dikemukakan dalam penulisan skripsi ini adalah:
1.    Bagaimana penerapan sistem informasi akuntansi penjualan kredit di Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB).
2.    Bagaimana pengandalian internal penjualan kredit yang diterapkan di Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB).
3.    Bagaimana peranan sistem informasi akuntansi penjualan kredit dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan di Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB).

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian.
    Maksud dan tujuan penelitian
1.    Untuk mengetahui dan menilai secara langsung penerapan sistem                                                                                                                                                                   informasi akuntansi 
2.    Untuk mengetahui dan menilai pengendalian internal penjualan yang diterapkan oleh Koperasi Pegawai Pemerintah  Kota Bandung (KPKB).
3.    Untuk mengetahui peranan sistem informasi akuntansi penjualan yang diterapkan oleh Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB) dalam menunjang efektivitas pengandalian internal penjualan.
1.4 Kegunaan Penelitian
    Bagi penulis:
1.    Dapat menerapkan ilmu yang didapat selama kuliah.
2.    Dapat mengetahui penerapan ilmu sistem informasi akuntansi dan pengendalian internal penjualan yang terjadi di lapangan sebagai tambahan ilmu pengetahuan.
      Bagi koperasi:
1.  Dapat memberikan masukan atau sumbangan pemikiran yang berhubungan  dengan penjualan kredit, khususnya penerapan sistem informasi akuntansi penjualan guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal penjualan.
    Bagi kepentingan akademik:
1.    Diharapkan dapat menambah referensi untuk penulisan skripsi selanjutnya.

1.5 Lokasi Penelitian
Dalam rangka untuk mendapatkan bahan-bahan yang digunakan untuk penyusunan skripsi ini, penulis melakukan penelitian pada Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB) yang katornya beralamat di JL.wastukencana No.5 kota Bandung.










    BAB II
PENDEKATAN MASALAH DAN METODE PENELITIAN

2.1.    Pendekatan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang dan identifikasi masalah, maka penulis akan mengungkapkan konsep-konsep yang berhubungan dengan pembahasan masalah, guna membantu dalam pemecahan masalah.
2.1.1.    Pengertian Koperasi
Ada beberapa perbedaan pandangan dari para ahli atau negara dalam merumuskan pengertian koperasi, tapi semuanya memiliki arah yang sama dalam merumuskan koperasi. Pengertian koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata “Co” dan “Operation”. Dimana “Co” berarti bersama-sama dan “Operation” berarti kerja. Jadi “Cooperation” berarti kerjasama.
    Pengertian koperasi menurut Konferensi International Labour Organization (ILO) tahun 1966 dicantumkan bahwa:
“Koperasi merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang secara sukarela bersama-sama ingin mencapai tujuan ahir yang sama melalui pembentukan organisasi yang dikendalikan secara demokratis, dengan memberikan kontribusi yang sama terhadap modal yang dibutuhkan dan menerima risiko ataupun keuntungan bersama secara adil dari usaha yang melibatkan partisipasi anggota secara aktif”

Adapun pengertian Koperasi menurut Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Bab I Pasal 1 Ayat (1) yaitu :
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”
Sedangkan pengertian koperasi yang berdasarkan hasil Kongres Internasional Cooperative Alliance (ICA) di Manchester Inggris pada tanggal 23 September 1995 adalah sebagai berikut:
“Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi dan budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis”

Pengertian-pengertian tersebut menjelaskan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi rakyat yang berperan besar dalam kehidupan ekonomi dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dalam melaksanakan kegiatannya, koperasi menggunakan prinsip-prinsip koperasi yang merupakan pedoman koperasi untuk mencapai tujuannya.
Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip koperasi yang tercantum dalam Undang-Undang RI No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab III Pasal 5 Ayat (1) dan (2) yaitu:
1.    Koperasi melaksanakan Prinsip Koperasi sebagai berikut:
a.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b.    Pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis.
c.    Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d.    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e.    Kemandirian.
2.     Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut:
a.    Pendidikan perkoperasian.
b.    Kerjasama antar koperasi.
Adapun prinsip-prinsip koperasi menurut pernyataan International Cooperative Alliance (ICA) tahun 1995 adalah:
1.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.    Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokratis.
3.    Partisipasi ekonomi anggota.
4.    Otonomi dan kebebasan.
5.    Pendidikan, pelatihan dan informasi.
6.    Kerjasama antar koperasi.
7.    Kepedulian terhadap komunitas.
Prinsip-prinsip koperasi tersebut merupakan ciri-ciri khas yang dimiliki  oleh koperasi, yang membedakan koperasi dengan bentuk badan-badan usaha lainnya.
Alfred Hanel (1989: 30) menyatakan bahwa suatu organisasi kerjasama ekonomi dapat disebut sebagai koperasi, apabila memenuhi kriteria-kriteria pokok (sebagai suatu sistem sosio-ekonomi) sebagai berikut:
1.    Sejumlah individu yang bersatu kedalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya karena ada satu kepentingan ekonomi yang sama (Kelompok Koperasi/Cooperative Group)
2.    Anggota-anggota kelompok koperasi bertekad untuk mewujudkan tujuan atau kepentingan (yang sama tersebut) secara lebih baik melalui usaha-usaha bersama dan saling membantu atas dasar kekuatannya sendiri (Swadaya Koperasi / Self Helf Cooperative).
3.    Sebagai alat untuk mewujudkan pencapaian tujuan atau kepentingan kelompok tersebut kemudian dibentuklah perusahaan yang didirikan, dimodali, dibiayai, dikelola, diawasi dan dimanfaatkan sendiri oleh para anggotanya (Perusahaan Koperasi / Cooperative Enterprise).
4.    Tugas pokok perusahaan koperasi adalah menyelenggarakan pelayanan-pelayanan barang dan jasa yang dapat menunjang perbaikan perekonomian rumah tangganya atau unit ekonomi/usaha anggotanya (Prinsip Promosi Anggota / Member Promotion).
Syarat nomor 1 dan 2 menyangkut tentang anggota koperasi, sedangkan syarat nomor 3 dan 4 menyangkut tentang perusahaan koperasi. Dengan demikian, anggota dan perusahaan koperasi merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan. Untuk dapat dikatakan sebagai organisasi koperasi secara sosio-ekonomi, maka keempat ciri tersebut harus terpenuhi seluruhnya. Apabila hanya syarat 1 dan 2 saja yang terpenuhi, maka baru dikatakan sebagai pra-koperasi. Sedangkan, apabila syarat 1, 2 dan 3 yang terpenuhi, dapat dikatakan sebagai koperasi sebutan (koperasi papan nama) dan hakikatnya sama dengan perusahaan biasa yang menggunakan nama koperasi.


Gambar 1 menjelaskan bahwa perusahaan koperasi beserta anggotanya berada dalam suatu kesatuan sistem, yaitu sistem organisasi koperasi. Sistem koperasi ini berada di pasar dan interaksi antara organisasi dengan pasar dilakukan oleh perusahaan koperasi. Hubungan antara anggota dengan perusahaan koperasi diatur berdasarkan sistem koperasi yang berlandaskan nilai, norma dan prinsip-prinsip koperasi. Sedangkan hubungan antara koperasi dengan pasar diatur oleh mekanisme pasar.
Gambar 1 juga menunjukkan hubungan antara hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, yang menunjukkan kedudukan anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna, selain ciri khusus tersebut adapula ciri-ciri umum dalam koperasi, yaitu adanya dua perusahaan, yakni perusahaan anggota perorangan dan perusahaan koperasi yang dimiliki secara bersama-sama oleh para anggotanya. Hubungan kepemilikan ini terlihat dari partisipasi anggota dalam kontribusi modal, menghadiri Rapat Anggota serta ikut mengawasi jalannya koperasi. Hubungan promosi anggota terlihat dari pemanfaatan pelayanan oleh para anggota, sedangkan hubungan koperasi dengan pasar bertujuan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan usaha anggota.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi koperasi adalah melayani anggota (service oriented). Dengan demikian, kegiatan usaha koperasi yang dominan adalah kegiatan transaksi dengan anggota. Sedangkan salah satu kontribusi anggota sebagai pemilik adalah dengan menyetorkan modal kepada koperasi, dalam bentuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
            
2.1.2. Pengertian Informasi
Pengertian informasi yang dikemukakan oleh Cushing ( 1994:2 )
yang diterjemahkan La Midjan dan Azhar Susanto ( 1999:8 ) adalah sebagai berikut:
“Data terdiri dari sekumpulan karakter yang diterima sebagai input terhadap suatu sistem informasi dan disimpan serta diolah. Informasi diartikan sebagai output pengolahan data yang diorganisir dan berguna bagi orang yang menerimanya”.

Definisi di atas menjelaskan bahwa data adalah fakta-fakta yang dimasukan, disimpan, dan di proses oleh sistem informasi akuntansi, sedangkan informasi adalah data yang diorganisasikan, mempunyai arti dan berguna.

2.1.2.a. Karakteristik Informasi
 Informasi adalah salah satu sumber daya bisnis. Selain modal, bahan baku dan tenaga kerja informasi juga merupakan sumber daya vital bagi kelangsungan hidup perusahaan. Setiap hari didalam perusahaan arus informasi mengalir ke pemakai dan pengambil keputusan untuk memenuhi berbagai kebutuhan internal. Selain itu informasi mengalir keluar perusahaan ke pemakai eksternal yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan.
Menurut  Hall  ( 2001:17 )  informasi yang berguna memiliki karakteristik sebagai
berikut:
    “1. Relevan
  2. Tepat waktu
      3. Akurat
      4. Lengkap
      5. Rangkuman”.

Karakteristik informasi yang berguna di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: 
   1.    Relevan   
Yaitu isi sebuah laporan atau dokumen harus melayani suatu tujuan. Dengan demikian laporan ini dapat mendukung keputusan manajemen atau tugas petugas                   administrasi. Data yang relevan dengan tindakan pemakai yang memiliki kandungan informasi, oleh karena itu informasi harus menyajikan hanya data yang relevan dalam laporannya. Data yang tidak relevan akan mengurangi perhatian dari pesan yang sebenarnya dan dapat menghasilkan keputusan atau tindakan yang tidak benar.
2.    Tepat waktu
Umur informasi merupakan faktor yang kritikal dalam menentukan kegunaannya, informasi harus tidak lebih tua dari periode waktu tindakan yang didukungnya.
      3.  Akurat
Informasi harus bebas dari kesalahan yang sifatnya material.
      4.   Lengkap
Yaitu tidak boleh ada bagian informasi yang esensial bagi pengambilan keputusan
atau pelaksanaan tugas yang hilang.
5.    Rangkuman
    Informasi harus diagregasi agar sesuai dengan kebutuhan pemakai.

2.1.2.b.Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
Sistem   informasi   akuntansi   akan   memberikan   manfaat   kepada pemakainya apabila memiliki karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut merupakan suatu ciri informasi akuntansi yang memadai sebagaimana diungkapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia ( 1994:9 ) adalah sebagai berikut:
    “Dapat dipahami, relevan, kehandalan dan dapat dibandingkan”.
        Informasi akuntansi khususnya informasi akuntansi manajemen tidak menjadi jaminan akan membantu pimpinan dalam mengambil keputusan. Permasalahan utama adalah terletak pada bagaimana metode mentranformasikan informasi yang memiliki karakteristik kuantitatif dan kualitatif  tertentu  kedalam aktifitas tindakan yang akan diambil oleh pengurus dan manajer koperasi
    Karakteristik kualitatif informasi akuntansi FASB dalam Statement Financial Accounting Concepts Nomor 2 Yaitu: Qualitative characteristics Of Accounting Information, yang diterjemahkan oleh Rosjidi ( 1999:239 ) menggambarkan dua dimensi yaitu:
“1. Para pemakai, yang memanfaatkan informasi akuntansi dipengaruhi oleh           kualitas spesifikasi yaitu: Dapat dipahami ( understandability ).
  2. Informasi akuntansi yang berguna harus memenuhi kriteria kualitasnya, sebagai berikut:
a.    Relevan dan dapat dipercaya
b.    Bernilai prediktif
c.    Berumpan balik
d.    Tepat waktu
e.    Berdaya uji
f.    Penyajian yang jujur
g.    Netralitas
h.    Berdaya banding termasuk konsistensi”. 
   
Karakteristik kualitatif informasi akuntansi diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Dapat dipahami.
Kualitas informasi yang dapat membantu atau memberi kesempatan kepada para pemakai informasi untuk memahami maknanya.
2.    Relavan / Tepat Guna
Kapasitas informasi yang dapat mendorong keputusan tertentu atau keputusan yang berbeda apabila dimanfaatkan oleh para pemakainya untuk kepentingan memprediksikan hasil pada masa yang akan datang yang didasarkan atas kejadian waktu lampau dan saat sekarang.
3.    Nilai prediktif
Kualitas informasi yang dapat membantu para pemakainya untuk meningkatkan dalam memperoleh hasil, melalui prediksi yang cermat berdasarkan kejadian waktu lampau dan sekarang.
4.    Umpan balik
Kualitas informasi yang memungkinkan para pemakainya, mengkonfirmasikan   atau mengoreksi ekspektasinya yang telah dilakukan pada waktu lampau.
5.    Tepat waktu
Informasi yang siap digunakan oleh para pemakai, sebelum kehilangan makna dan kapasitasnya dalam mempengaruhi dan menentukan berbagai keputusan.
6.    Dapat dipercaya
Kualitas informasi yang menjamin bahwa informasi bebas dari kesalahan dan  penyimpangan serta telah dinilai dan disajikan secara layak sesuai dengan tujuanya.
7.    Daya uji
Informasi yang telah disajikan berdasarkan metode tertentu apabila diverifikasi dengan metode yang sama oleh pihak lain yang independen, hasilnya sama.
8.    Netralitas
Informasi yang disajikan tidak memihak dan bebas dari bias.
9.    Penyajian yang jujur.
Kesepakatan antara pengukuran akuntansi dengan fenomenanya, yang menentukan bahwa pokok persoalannya harus  terwakili untuk menjamin kebebasan dan kewajaran yang jujur.
10.    Daya banding
Kualitas informasi yang bermanfaat bagi para pemakainya untuk mengidentifikasikan informasinya yang berbeda atau sejenis di antara dua kesatuan fenomena ekonomi.
11.    Konsistensi
Keseragaman dalam penetapan kebijaksanaan dan prosedur akuntansi yang tidak berubah dari periode ke periode.

2.1.2.c.Sistem Informasi
            Menurut Nash/Robert ( 1984:4 ) yang diterjemahkan oleh La Midjan dan Azhar
Susanto ( 1999:10 ), memberikan pengertian sistem informasi sebagai berikut:
    “Sistem Informasi merupakan kombinasi dari manusia, fasilitas atau alat teknologi, media, prosedur, dan pengendalian yang bermaksud menata jaringan komunikasi yang penting, pengolahan atas transaksi-transaksi tertentu dan rutin, membantu manajemen dan pemakai intern lainnya dan ekstern serta menyediakan dasar pengambilan keputusan yang tepat ( intelligent )”.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa informasi oleh suatu sistem informasi dan bertujuan untuk:
1.    Menyediakan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen.
2.    Membantu petugas didalam melaksanakan operasi perusahaan dari hari ke hari.
3.    Informasi yang layak untuk pemakai pihak ekstern perusahaan.
2.1.2.d.     Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
Pengertian Sistem informasi Akuntansi menurut bodnar and hopwood (2001:1) adalah:
“Accounting information system is a collection of resources, such as people and equipment , designed to transform financial and other data into information, this information is communicated to a wide variety of decision makers”.

Menurut Cushing (1994:14) yang dikutip oleh La Midjan dan Azhar Susanto (1999:11) pengertian sistem informasi akuntansi adalah:
“Sistem Informasi Akuntansi merupakan sumber daya manusia dan modal dalam organisasi, yang berkewajiban untuk menyajikan informasi keuangan dan juga informasi yang di peroleh dari pengumpulan dan pemrosesan data”.

Berdasarkan data di atas La Midzan dan Azhar Susanto (1999:12) menyimpulkan bahwa:
“Sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem pengolahan data akuntansi yang terdiri dari koordinasi manusia, alat dan metode berinteraksi dalam suatu wadah organisasi yang terstruktur untuk menghasilkan informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi manajemen yang terstruktur”.

Berdasarkan uraian diatas pengertian sistem informasi akuntansi dapat disimpulkan sebagai seperangkat manusia dan sumber modal; dalam suatu organisasi yang berpengaruh dalam pengolahan data akuntansi untuk menghasilkan informasi akuntansi keuangan. Informasi-informasi tersebut terutama adalah informasi yang berguna bagi perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan pihak manajemen dalam merencanakan dan mengendalikan perusahaan.

2.1.2.e. Tujuan dan Fungsi Sistem Informasi Akuntansi
    Dalam memenuhi kebutuhan informasi, baik untuk kebutuhan pihak internal maupun eksternal, sistem informasi akuntansi harus didesain sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi fungsinya. Demikian pula suatu sistem informasi akuntansi dalam memenuhi fungsinya harus mempunyai tujuan-tujuan yang dapat memberikan pedoman kepada manajemen dalam melakukan tugasnya sehingga dapat menghasilkan informasi yang berguna terutama dalam menunjang perencanaan dan pengendalian.

Tujuan sistem informasi akuntansi menurut Wilkinson ( 2000:8 ) ada dua, yaitu tujuan utama dan tujuan spesifik.
Tujuan utama yaitu:
“To provide accounting information to a wide variety of user”.
Sedangkan tujuan spesifik sistem informasi akuntansi adalah:
“1. To support the day to day operations
  2. To support decision making by internal decision makers.
  3. To fulfill obligations relating to stewardship”

        Dengan memperhatikan tujuan sistem informasi di atas, maka dapat membantu dalam perencanaan sistem akuntansi, terutama dalam hal menganalisa dan merancang sistem tersebut agar dapat membentuk sistem informasi akuntansi yang efektif dan efisien.
        Fungsi utama sistem informasi akuntansi menurut La Midjan dan Azhar Susanto ( 1999:11 ) adalah:
“Mendorong seoptimal mungkin agar akuntansi dapat menghasilkan berbagai informasi akuntansi yang terstruktur yaitu tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya dan secara keseluruhan informasi tersebut mengandung arti berguna”.

        Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
a.    Untuk memberikan informasi akuntansi yang tepat waktu
b.    Untuk menghasilkan informasi akuntansi yang relevan
c.    Untuk menghasilkan informasi akuntansi yang dapat dipercaya.
Tujuan penyusunan sistem informasi akuntansi menurut La Midjan dan Azhar
Susanto ( 1999:10 ) bagi organisasi perusahaan adalah:
1.    Untuk meningkatkan informasi
Yaitu informasi yang tepat waktu, tepat guna ( relevance ) dan terpercaya.
Dengan kata lain sistem informasi akuntansi harus dengan cepat dan tepat dapat memberikan informasi yang diperlukan dengan “Kandungan informasi” sesuai dengan yang diperlukan.
2.    Untuk meningkatkan metode internal cek atau pengendalian
Yaitu metode internal cek dan pengendalian yang diperlukan agar dapat mengamankan kekayaan perusahaan. Ini berarti bahwa sistem informasi akuntansi yang disusun harus juga mengandung kegiatan internal cek atau pengendalian internal.
3.    Harus dapat menekan biaya-biaya tata usaha
Ini berarti bahwa dipihak lain biaya tata usaha untuk menerapkan sistem informasi akuntansi harus seefisien dan semurah  mungkin.

Dengan penyusunan sistem informasi akuntansi di perusahaan di harapkan Informasi akuntansi yang dihasilkan lebih cepat dan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pemakai, selain itu sistem informasi akuntansi harus dapat meningkatkan pengendalian untuk mengamankan harta perusahaan.

2.1.2.f. Unsur-unsur Sistem Informasi Akuntansi
         Unsur-unsur sistem informasi akuntansi yang dikemukakan oleh Cushing dan diterjemahkan oleh Ruchyat Kosasih ( 1995:23 ) adalah:
1.    Sumber Daya Manusia
2.    Alat
3.    Catatan
4.    Laporan
5.    Formulir
6.    Prosedur


             Penjelasan dari unsur-unsur sistem informasi akuntansi di atas adalah sebagai berikut:
1.   Sumber Daya Manusia.
Sumber daya manusia yang digunakan dalam suatu perusahaan untuk mengolah data akuntansi adalah karyawan yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang cukup dibidangnya, artinya karyawan itu mempunyai keahlian dan keterampilan dalam menunjang suatu sistem informasi akuntansi yang ada pada perusahaan.
2.    Alat
 Alat dapat berupa benda atau mesin yang membantu sumber daya manusia dalam    aktivitasnya menghasilkan suatu informasi. Jenis alat yang sering digunakan dalam perusahaan adalah komputer dan mesin tik.
3.   Catatan
Data dihasilkan dari catatan berupa jurnal-jurnal, buku besar, dan buku tambahan data juga dihasilkan formulir-formulir yang digunakan sebagai bukti tertulis dari transaksi.
4.   Laporan
Hasil akhir dari sistem informasi akuntansi adalah informasi akuntansi keuangan dan    informasi akuntansi manajemen.
5.   Formulir
Formulir merupakan unsur pokok dalam sistem informasi akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat transaksi pada terjadi transaksi sehingga merupakan bukti terulis. Contoh dari formulir yaitu, faktur penjualan, bukti kas keluar, formulir ini dapat digunakan untuk melakukan pencatatan lebih lanjut kedalam jurnal maupun buku besar.
6.   Prosedur
Prosedur merupakan gambaran yang mencakup seluruh jalannya kegiatan mulai dari saat dimulainya aktivitas sampai pada saat berakhirnya aktivitas tersebut, sehingga dengan adanya prosedur diharapkan dapat terlaksananya pekerjaan dengan efektif, efisien dan ekonomis.

Dengan unsur-unsur diatas maka informasi yang dihasilkan dari sistem informasi akuntansi sesuai dengan yang diharapkan manajemen.

2.1.3.    Sistem Informasi Akuntansi Penjualan
        Sistem informasi akuntansi penjualan sangat diperlukan diperlukan di dalam perusahaan, karena aktifitas penjualan merupakan sumber utama pendapatan perusahaan. Akibat dari tidak dikelolanya dengan baik aktivitas penjualan secara langsung akan merugikan perusahaan, sebab selain sasaran penjualan tidak tercapai juga pendapatan akan berkurang.
Transaksi penjualan terjadi apabila ada perpindahan hak milik produk dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Transaksi penjualan tersebut dilaksanakan dalam suatu sistem informasi akuntansi yang menangani transaksi sampai dengan pelaporan hasil transaksi tersebut kepada pihak-pihak yang memerlukan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sistem informasi akuntansi penjualan adalah alat yang dapat memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan khususnya dibidang penjualan melalui laporan penjualan.
2.1.3.a. Organisasi Penjualan
Organisasi dari fungsi penjualan sangat ditentukan oleh luas atau sempitnya aktifitas penjualan, tujuan, jenis, serta letak perusahaan.
Adapun aktifitas dari fungsi penjualan yang memerlukan sistem informasi akuntansi yang didukung oleh prosedur yaitu:
1. Prosedur penerimaan order
2. Prosedur pengiriman barang
3. Prosedur pencatatan akibat adanya penjualan.

Prosedur di atas memperlihatkan berbagai kegiatan sejak timbulnya pesanan penjualan sampai dengan pengiriman barang, termasuk kegiatan pencatatan pesanan yang di terima, pencatatan akibat material dan finansial dari penjualan. Kegiatan ini melibatkan berbagai bagian yaitu: bagian penjualan, bagian gudang, bagian pegiriman, seksi piutang, bagian akuntansi, bagian keuangan, dan seksi kas.



2.1.3.b. Klasifikasi Penjualan
Menurut La Midjan (1999:176) penjualan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.  Penjualan tunai
2.  Penjualan kredit
3.  Penjualan tender
4.  Penjualan ekspor
5.  Penjualan konsinyasi
6.  Penjualan melalui grosir

Klasifikasi penjualan di atas dapat di jelaskan sebagai berikut :
1.   Penjualan tunai
Yaitu penjualan yang bersifat cash and carry, pada umumnya terjadi secara kontan dan dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan dianggap kontan.
2.   Penjualan kredit
Yaitu penjualan dengan tenggang waktu rata-rata lebih dari satu bulan.
3.   Penjualan tender
Yaitu penjualan yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut, untuk memenangkan tender, selain harus memenuhi syarat berbagai prosedur yaitu pemenuhan dokumen tender berupa jaminan tender, juga harus dapat bersaing dengan pihak lain.
4.   Penjualan ekspor
Yaitu penjualan yang dilaksanakan kepada pihak pembeli dari luar negeri yang mengimpor barang tersebut. Biasanya penjualan ekspor memanfaatkan prosedur Letter of credi (L/C).
5.   Penjualan konsinyasi
      Yaitu menjual barang titipan kepada yang sekaligus sebagai penjual, apabila barang   tersebut tidak terjual, barang tersebut akan kembali ke penjual.
6.   Penjualan grosir
            Yaitu penjualan yang tidak langsung ke pembeli tetapi melalui pedagang grosir, yang  berfungsi sebagai perantara antara pihak produsen dengan pedagang eceran (retailer).

2.1.3.c.   Prosedur  penjualan kredit
Penjualan kredit dilakukan oleh perusahaan dengan cara mengirim barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli. Untuk menghindari tidak tertagihnya piutang setiap pemberian kredit yang pertama kepada pembeli selalu didahului dengan analisa terhadap dapat tidaknya pembeli tersebut diberi kredit.
Menurut Mulyadi (2000:204) fungsi yang terkait dalam penjualan kredit adalah :
1.    Fungsi penjualan
2.    Fungsi Kredit
3.    Fungsi gudang
4.    Fungsi penerimaan
5.    Fungsi penagihan
6.    fungsi akuntansi

Fungsi yang terkait dalam penjualan kredit di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.   Fungsi penjualan
Bertanggung jawab untuk menerima surat order dari pembeli, mengedit order dari pelanggan untuk menambahkan informasi yang belum ada pada surat order tersebut, meminta otorisasi kredit, menentukan tanggal pengiriman dan dari gudang mana barang akan dikirim, serta mengisi surat order pengiriman.
Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk membuat “back order” jika tidak tersedia persediaan untuk memenuhi pesanan.
2.   Fungsi kredit
Bertanggung jawab meneliti status kredit pelanggan dan memberikan otorisasi pemberian kredit kepada pelanggan.
3.   Fungsi gudang
Bertanggung jawab untuk meyimpan dan menyiapkan barang yang dipesan pelanggan dan menyerahkan barang ke fungsi pengiriman.
4.   Fungsi pengiriman
Bertanggung jawab menyerahkan barang atas dasar surat order pengiriman yang diterimanya dari fungsi penjualan, bertanggung jawab menjamin bahwa tidak ada barang keluar perusahaan tanpa ada otorisasi dari yang berwenang.
5.   Fungsi penagihan
Bertanggung jawab untuk membuat dan mengirim faktur penjualan kepada pelanggan serta menyediakan copy faktur bagi kepentingan pencatatan transaksi penjualan oleh fungsi akuntansi.
6.   Fungsi akuntansi
Bertanggung jawab untuk mencatat piutang yang timbul dari transaksi penjualan kredit dan membuat serta mengirimkan pernyataan piutang kepada debitur, serta membuat laporan penjualan, selain itu juga bertanggung jawab untuk mencatat harga pokok persediaan yang dijual ke dalam kartu persediaan.

Prosedur penjualan kredit menurut Mulyadi (2000:219)
1.    Prosedur order penjualan
2.    Prosedur persetujuan kredit
3.    Prosedur pengiriman
4.    Prosedur penagihan
5.    Prosedur pencatatan piutang
6.    Prosedur distribusi penjualan
7.    Prosedur pencatatan harga pokok penjualan

       Prosedur penjualan kredit di atas dijelaskan sebagai berikut:
1.    Prosedur order penjualan
Fungsi penjualan menerima order dari pembeli dan menambahkan informasi  penting pada surat order dari pembeli. Fungsi penjualan kemudian membuat surat order pengiriman dan mengirimkannya kepada berbagai fungsi yang lain untuk memungkinkan fungsi tersebut memungkinkan kontribusi dalam melayani order dari pembeli.
2.    Prosedur persetujuan kredit
Fungsi penjualan meminta persetujuan penjualan kredit kepada pembeli tertentu dari fungsi kredit.
3.    Prosedur pengiriman
Fungsi pengiriman mengirimkan barang kepada pembeli sesuai dengan informasi yang tercantum dalam surat order pengiriman yang diterima dari fungsi pengiriman
4.    Prosedur pengiriman
Fungsi penagihan membuat faktur penjualan dan mengirimkannya kepada pembeli
5.    Prosedur pencatatan piutang
    Fungsi akuntansi mencatat tembusan faktur penjualan kepada kartu piutang.
6.    Prosedur distribusi penjualan
Fungsi akuntansi mendistribusikan data penjualan menurut informasi yang diperlukan oleh manajemen
7.    Prosedur pencatatan harga pokok penjualan
Fungsi akuntansi mencatat secara periodik total harga pokok produk yang dijual dalam periode akuntansi tertentu

2.1.3.d. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Penjualan
            Untuk mempertanggungjawabkan tugas dalam suatu koperasi diperlukan laporan. Laporan ditujukan kepada manajer agar manajemen dapat mengetahui sampai sejauh mana pekerjaan sudah dilaksanakan. Untuk mengetahui hasil kegiatan perusahaan biasanya disusun laporan-laporan periodik mengenai bidang-bidang keuangan maupun bidang operasional.

    Menurut Campbel dan Wilson yang diterjemahkan oleh Gunawan Hutauruk                ( 1995:550 ), mendefinisikan 5 prinsip dasar penyajian laporan sebagai berikut:
“1.  Harus diterapkan konsep “Pertanggungjawaban”
  2.  Sedapat mungkin harus diterapkan prinsip-prinsip pengecualian
  3.  Secara umum angka-angka harus dapat diperbandingkan.
              4. Sejauh yang dapat dilaksanakan, data harus semakin ringkas untuk        jenjang   yang semakin tinggi.
              5.  Laporan-laporan pada umumnya harus mencakup komentar-komentar   interpretatif atau yang jelas dengan sendirinya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip dasar dari laporan adalah:
1.    Relevance
Memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan
2.    Understandability
Informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja yang penting tetapi harus juga dimengerti oleh pemakainya.
3.    Verifability
Hasil akuntansi harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang menghasilkan pendapat yang sama.
4.    Neutrality
Laporan akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
          5 . Timeliness
Laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada waktu yang tepat.
 6.  Comparability
Info akuntansi harus dapat diperbandingkan, artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk satu perusahaan maupun untuk perusahaan yang lain.
7.    Completeness
Info akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.

2.1.4. Efektivitas
Pengertian efektivitas menurut arens dan loebbecke ( 1997:792 ) adalah:
“Effectiveness refers to the accomplisment of objectivers”
Sedangkan Komarudin ( 1994:269 ) memberikan definisi efektivitas sebagai
“Efektivitas adalah suatu keadaan yang menunjukan tingkat keberhasilan atau kegagalan kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dahulu”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa efektivitas merupakan suatu ukuran yang
memberikan gambaran seberapa jauh target dapat tercapai baik secara kuantitas  maupun waktu dan pengertian efektivitas berorientasi pada keluaran.

2.1.5. Pengendalian Internal
Semakin berkembang skala usaha dan aktivitas suatu perusahaan, maka hal ini berarti bahwa ruang lingkup pengendalian akan semakin luas. Pengendalian ini diperlukan agar apa yang diperlukan perusahaan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Dalam hal ini peranan pengendalian internal sangat penting karena berpengaruh terhadap aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya, serta aspek kegiatan operasi perusahaan.
    Dengan adanya pengendalian internal yang efektif, manajemen dapat mengendalikan kegiatan perusahaan dengan baik. Selain itu manajemen juga yakin bahwa informasi yang terdapat dalam laporan yang diterima adalah benar dan dipercaya.

2.1.5.a. Pengertian Pengendalian Internal
Pengertian Pengendalian Internal Menurut Arens dan Loebecke (2000:227 )
adalah:
    “A companys internal control structure include five catagories of policies and procedure that management designs and implement to provide reasonable and assurance that managements control objective will be met”.

Pengertian pengendalian internal menurut Committee of Sponsoring Organization       ( COSO ) yang bersumber pada SAS no. 78 ( 1995:3 ) adalah:
“Internal control is a process effected by an entitys board of directors management, and other personal designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following catagories:
(a)reliability of financial reporting, (b) effectiveness and efficiency of operations, and (c) Compliance with applicable laws and regulation”.

 Pendapat lain yang dikemukakan Mulyadi dan Puradiredja (1998:171) menyebutkan bahwa:
“Pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan sebagai berikut :
1. Keandalan pelaporan keuangan
2. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
3. Efektifitas dan efisiensi operasi”.

Dari definisi pengendalian internal diatas terdapat konsep-konsep sebagai berikut:
1.    Pengendalian internal merupakan suatu proses. Pengendalian internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu, bukan tujuan itu sendiri. Pengendalian internal merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat persuasif dan menjadi bagian tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infra struktur entitas.
2.    Pengendalian internal dijalankan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen dan personil lain.
3.    Pengendalian internal dapat diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak, bagi manajemen dan dewan komisaris entitas. Keterbatasan yang melekat dalam suatu sistem pengendalian internal dan pertimbangan manfaat dan pengorbanan dalam pencapaian tujuan pengendalian menyebabkan pengendalian internal tidak dapat memberikan keyakinan mutlak.
4.    Pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.

2.1.5.b.  Tujuan Pengendalian Internal
      Seperti disebutkan di atas, tujuan pengendalian internal menurut Mulyadi dan Puradiredja ( 1998:172 ) adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam mencapai tiga golongan tujuan:
1.    Keandalan informasi keuangan
2.    Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,
3.    Efektivitas dan efisiensi operasi.

Dari ketiga tujuan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Pengendalian internal dirancang untuk memberikan jaminan proses pengolahan data akuntansi menghasilkan informasi keuangan yang teliti dan handal.
2.    Struktur pengendalian internal ditujukan untuk memberikan jaminan yang memadai agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh karyawan perusahaan.
3.    Pengendalian internal diperlukan untuk mencegah pemborosan dalam semua aspek yang menyebabkan penggunaan sumber daya yang tidak efisien.

     Sedangkan Arens dan Loebecke (2000:272) menguraikan tujuh macam tujuan pengendalian internal yang harus dicapai untuk mencegah kesalahan yang berhubungan dengan transaksi yaitu:
“There are seven detailed objectives that internal control structure must meet to prevent errors in journal and records. The clients internal control structure must be sufficient to provide reasonable assurance that:
1.    Recorded transaction are valid (validity)
2.    Transaction are property authorized (authorization)
3.    Existing transaction are recorded (completeness)
4.    Transaction are property valued (valuation)
5.    Transaction are property classified (clasification)
6.    Transaction are recorded at the proper time (timing)
7.      Transaction are properly included in subsidiary and summarized
         (posting and summarization.

Ketujuh tujuan pengendalian internal diatas dijelaskan sebagai berikut:
1.   validity
Transaksi yang dicatat sah dan benar terjadi, bukan transaksi fiktif
             2.    Authorization
            Transaksi yang terjadi dalam perusahaan telah mendapatkan otorisasi dari pihak       berwenang.
             3.    Completeness
              Transaksi yang terjadi telah selesai dicatat dengan baik sehingga dapat mencegah penghilangan transaksi dari catatan.
4.     Valuation
Setiap transaksi telah dinilai dengan tepat. Hal ini dilakukan guna menghindari kesalahan dalam perhitungan dan pencatatan setiap transaksi pada berbagai langkah-langkah proses pencatatan
       5.   Classification
         Transaksi yang terjadi telah diklasifikasikan pada perkiraan yang tepat.
       6.   Timing
            Transaksi yang dicatat pada waktu yang tepat sehingga laporan keuangan yang di   buat benar-benar bermanfaat.
      7.   Posting and summarizatioin
Transaksi yang terjadi dalam perusahaan telah dimasukkan dengan tepat kedalam catatan tambahan dan diiktisarkan dengan benar.
Seluruh tujuan struktur pengendlian internal diatas harus diterapkan dalam transaksi-transaksi yang mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan maupun manajemen perusahaan.

2.1.5.c. Unsur- unsur Pengendalian Internal
     Menurut Mulyadi (2001:167 ), unsur- unsur pengendalian internal terdiri dari empat unsur pokok yaitu:
1.    strutur organisasi yang memisahkan tanggung jawab dan wewenang secara tegas.
2.    sistem otorisasi dan prosedur pencatatan.
3.    praktik yang sehat dalam melakssanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi
4.    karyawan yang mutunya sesuai dengan tangung jawab.
1. sruktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab dan wewenang secara tegas.
   Struktur organisasi merupakan frame work (kerangka) pembagian tanggungjawab
fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk meleksanakan kegiatan pokok perusahaan. Biasanya suatu perusahaan atau koperasi akan membentuk beberapa departemen yang kemudian akan dibagi menjadi unit yang lebih kecil untuk menjalankan kegiatan koperasi.pembagian tanggung jawab ini didasarkan pada prinsip berikut ini:
    a. harus dipisahkannya fungsi operasi dan penyimpanan dari fungsi akuntansi
    b. suatu fungsi tidak boleh diberikan tanggung jawab yang penuh untuk                                                                       melaksanakan semua tahap suatu transaksi.
  2. sistem wewenang dan prosedur pencatatan
      dalam suatu organisasi, setiap transaksi hanya terjadi atas dasar otorisasi dari pejabat yang yang memiliki wewenang utuk menyetujui transaksi tersebut. Oleh karena itu dalam suatu organisasi harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang utuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi. Sehhingga prosedur yang dihasilkan akan menghasilkan tingkat keandalan dan ketelitian ang tinggi.
 3.  praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas da fungsi setip unit organisasi.
      Pembagian tanggung jawab fungsioanal, sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang telah dilaksanakan tidak akan telaksana dengan baik jika tdak diiptakan cara-cara untuk menjamin prakti yang sehat didalam pelaksanaannya. Cara yang umum datempuh oleh perusahaan atau koperasi dalam menciptakan praktik yang sehat adalah:
    a. penggunaan formulur yang bernomor urut cetak yang pemakaiannya harus                                                                                                                                                                                        dipertanggung jawabkan.
    b. dilakukan remeriksaan mendadak (surprised audit).
    c. setiap transaksi tidak boleh dilakukan oleh satu unit organisasitanpa ada campur tangan dari unit organisasi yag lain.
    d. secara periodik pencocokan fisik keke\ayaan dengan catatannya.
4. karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
    Unsur karyawan seperti ini sangatlah penting karena di antara empat unsur pokok pengendalian intern,unsur ini merupakan unsur yang paling penting. Karena jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur,maka unsur pengendalian iternal yang lain dapat dikurangi sampai batas yang minimum,dan perusahaan tetap mampu menghasilkan pertaggung jawaban yang dapat diandalkan.

2.1.5.d. Keterbatasan Pengendalian Internal
        Struktur pengendalian internal setiap perusahaan memiliki keterbatasan bawaan. Oleh karena itu disebutkan bahwa struktur pengendalian internal hanya memberikan keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada menajemen dan dewan komisaris tentang pencapaian tujuan perusahaan.
Menurut Mulyadi dan Puradiredja (1998:172) keterbatasan bawaan yang melekat dalam setiap struktur pengendalian internal adalah:
1.  Kesalahan dalam pertimbangan
     Seringkali, manajemen dan personil lain dapat salam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas rutin karena tidak memadainya informasi, keterbatasan waktu atau tekanan lain.
2.   Gangguan
Gangguan dalam pengendalian yang telah ditetapkan dapat terjadi karena personil secara keliru memahami perintah atau membuat kesalahan karena kelalaian, tidak adanya perhatian, atau kelelahan. Perubahan yang bersifat sementara atau permanen dalam personil atau dalam sistem dan prosedur dapat pula mengakibatkan gangguan.
3.   Kolusi
Adalah kerjasama antara individu untuk tujuan kejahatan. Kolusi dapat mengakibatkan bobolnya pengendalian intelnal yang dibangun untuk melindungi kekayaan entitas dan tidak terungkapnya ketidakberesan atau tidak terditeksinya kecurangan oleh struktur pengendalian internal yang dirancang.
4.   Pengabaian oleh manajemen
Manajemen dapat mengabaikan kebijakan atau prosedur yang telah diterapkan untuk tujuan yang tidak sah seperti keuntungan pribadi manajer, penyajian kondisi keuangan yang berlebihan.
5.  Biaya lawan manfaat
                        Biaya yang dilakukan  untuk mengoperasikan struktur pengendalian    int
                        ernal tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian internal tersebut. Karena pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat biasanya tidak mungkin dilakukan, manajemen harus memperkirakan dan mempertimbangkan secara kualitatif dalam mengevaluasi biaya dan manfaat suatu struktur pegendalian internal.

Berdasarkan uraian tersebut jelas bahwa pengendalian internal memiliki keterbatasan-keterbartasan yang dapat menyebabkan tujuan dari perusahaan  tidak tercapai. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penerapan pengendalian internal bukan ditujukan untuk menghilangkan semua kemungkinan kecurangan dan kesalahan, tapi untuk menekan seminimal mungkin, sehingga dapat diketahui dan dapat diatasi dengan cepat.



2.2.    Metode Penelitian
2.2.1.    Metode Yang Digunakan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus, yaitu melakukan penelitian dengan cara mencari dan merumuskan masalah berdasarkan data yang ada, serta berdasarkan pada analisis deskriptif melalui pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti.
2.2.2.    Data-Data Yang Diperlukan
Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data yang menggambarkan objek yang diteliti, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif.

1.    Jenis Data
a.    Menurut Sumbernya:
1)    Data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dengan cara komunikasi dengan pengurus, manajer dan karyawan koperasi.
2)    Data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung, seperti melalui buku-buku, laporan keuangan koperasi dan literatur lainnya yang berkaitan dengan penelitian.
b.    Menurut Sifatnya:
1)    Data kuantitatif; Yaitu data-data yang berbentuk angka.
2)    Data kualitatif; Yaitu data-data yang tidak berbentuk angka-angka.
2.    Macam Data
a.    Data tentang keadaan umum koperasi:
1)    Sejarah berdirinya koperasi
2)    Keadaan organisasi dan manajemen koperasi
3)    Struktur organisasi koperasi
b.    Data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti:
1)    Laporan keuangan koperasi
2)    Laporan-laporan pendukung lainnya
2.2.3    Sumber Data
Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam mendukung penelitian ini baik data kualitatif maupun data kuantitatif, bersumber dari:
1.    Informan, yaitu orang yang dapat memberikan keterangan dan informasi tentang keadaan koperasi, yaitu pengurus, manajer, dan karyawan koperasi.
2.    Literatur/catatan-catatan/dokumen, yaitu sumber data tertulis yang memuat informasi yang berhubungan dengan kegiatan penelitian ini.
2.2.4    Cara Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara:
1.    Studi pustaka, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara membaca dan mempelajari literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
2.    Observasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan secara langsung terhadap objek yang diteliti.
3.    Wawancara, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengemukakan pertanyaan tentang data yang diperlukan kepada informan secara langsung.
4.    kuesioner, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengemukakan pertanyaan tertulis mengenai data yang diperlukan kepada reponden untuk kemudian di olah.

2.2.5 Operasional Variabel

       Operasional variabel adalah suatu cara untuk mengukur suatu konsep dan bagaimana caranya sebuah konsep harus diukur sehingga terdapat variabel-variabel yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi, yaitu variabel yang dapat menyebabkan masalah lain dan variabel yang situasi dan kondisinya tergantung oleh variabel lain.
       Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua variabel, yaitu:
1.    Variabel independen atau variabel bebas
Variabel independen adalah variabel yang tidak tergantung pada hasil akibatnya. Variabel ini dianggap meyebabkan, mempengaruhi, atau menghasilkan suatu akibat. Sebuah variabel digolongkan kedalam variabel independen apabila ada hubungannya dengan variabel lain, sehingga variabel tersebut berfungsi menerangkan variabel lainnya.
2.    Variabel dependen atau variabel terikat
Suatu variabel digolongkan kedalam variabel dependen jika dalam hubungannya dengan yang lain fungsinya diterangkan oleh variabel lain tersebut.

       Hubungan antara variabel independen atau variabel dependen merupakan hubungan kausal, dalam arti bahwa variabel yang satu merupakan penyebab terjadinya variabel lainnya, yaitu variabel dependen tergantung pada variabel independen. Sesuai dengan hipotesis yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bahwa sistem informasi akuntansi penjualan berperan dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan, maka terdapat dua variabel yang akan dianalisa dalam penelitian ini yaitu,
1.    Peranan sistem informasi akuntansi penjualan, sebagai variabel independen atau disebut juga variabel X.
2.    Efektivitas pengendalian internal penjualan, sebagai variabel dependen atau disebut juga variabel Y.
3.   
    Ikhtisar nama variabel, indikator, skala, dan instrumen pengukuran.
                                        (Variabel independen)

No.    Variabel    Sub variabel    Indikator    Data
    Sistem informasi akuntansi penjualan Pengendalian internal.    1. Sumber daya manusia 2. Alat3. Catatan.4. Laporan.5. Formulir.6. Prosedur.1. Struktur organisasi.2. Sistem otorisasi dan prosedur pencatan.3. praktik yang sehat.4. karyawan yang sesuai mutu dan tanggung jawabnya      a. Keahlian dan keterampilan. b. Pengalaman . a. Perangkat pendukung. a. jurnal. b. buku besar. c. buku pembantu. a. neraca. b. laporan rugi laba. c. Laporan harga pokok     penjualan a. Faktur penjualan b. bukti kas keluar a. Langkah pencatatan b. langkah pemberian pinjamana.pemisahan fungsi tanggung jawab secara tegas.a. pembagian wewenang dan      otorisasia.penggunaan formulir yang bernomor urut cetak.b. pemeriksaan mendadak. c. pencatatan yang di lakukan tidak hanya oleh satu unit.a. seleksi calon pegawai yang sesuai dengansyarat yang ditentukan b.pengembangan pendidikan karyawan    KuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesionerKuesioner

2.2.6. Rencana Analisis Data
       Setelah data terkumpul, langkah berikutnya adalah menganalisis data yang ada. Analisis ini berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan semula, untuk menentukan apakah hipotesis yang diajukan diterima atau ditolak.
       Dalam pengujian hipotesis ditentukan hubungan antara dua jenis variabel, yaitu variabel X yang merupakan variabel independen yaitu Sistem Informasi Akuntansi Penjualan dan variabel Y yang merupakan variabel dependen yaitu Efektivitas Pengendalian Internal Penjualan.
       Data yang diperlukan untuk mengetahui peranan sistem informasi akuntansi penjualan dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan dikumpukan melalui kuesioner, dan dipilih jawaban ‘sangat sesuai sesuai,cukup sesuai,dan tidak sesuai”. Untuk masing-masing jawaban diberikan nilai skor sebagai berikut:
a. tidak sesuai.=1
b. cukup sesuai =2
c. sesuai =3
d. sangat sesuai =4
dikemukakan oleh Champion (1981:302) adalah sebagai berikut:
1.    0%  -  25%,  berarti tidak berperan,
2.    26% -  50%,  berarti kurang berperan,
3.    51% -  75%,  berarti berperan,
4.    76% - 100%, berarti sangat berperan.
       Kriteria yang digunakan Diharapkan dari hasil perhitungan persentase penelitian tersebut dapat ditarik suatu  kesimpulan dan diberikan saran-saran yang dianggap perlu untuk perbaikan atau suatu koreksi bagi perusahaan yang diteliti.
       Untuk menentukan berapa besar peranan sistem informasi akuntansi dalam menunjang efektivitas pengendalian internal  penjualan, penulis menetapkan:
1)    Jika hasil perhitungan persentase kuesioner diperoleh nilai 51% - 75% untuk variabel independen berarti pelaksanaan sistem informasi akuntansi pada perusahaan tersebut telah memadai dan memberikan pengaruh positif.
2)    Jika hasil perhitungan persentase kuesioner mencapai nilai 51% - 75% untuk variabel dependen berarti efektivitas pengendalian internal penjualan telah memadai dan memberikan pengaruh positif.
3)    Jika hasil perhitungan kuesioner peranan sistem informasi akuntansi dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan menunjukkan 51% - 75% berarti sistem informasi akuntansi  berperan sebagai alat bantu bagi manajemen dalam menunjang efektivitas pengendalian internal penjualan. Dalam hal ini berarti hipotesis dapat diterima.

2.2.7.    Jadwal Penelitian
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam beberapa tahap, tahapan kegiatan adalah sebagai berikut:
1. Fase Persiapan        : Februari  2007 – Maret 2007
2. Fase Pengumpulan Data    : Maret 2007 – April  2007
3. Fase Pengolahan Data    : April 2007 – Mei 2007
4. Fase Penulisan Skripsi    : Mei 2007 – Selesai


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites