LANDASAN FILOSOFIS
PENDIDIKAN
Landasan filosofis
merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang
berusaha menelaah masalah-masalah pokok pendidikan.
Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat.
Kata filsafat (philosophy) bersumber
dari bahasa Yunani, philein berarti mencintai, dan sophos atau sophis
berarti hikmah, arif atau bijaksana.
Tinjauan filosofis tentang
sesuatu, termasuk pendidikan berarti berfikir bebas serta merentang pikiran
sampai sejauh-jauhnya tentang sesuatu itu. Penggunaan istilah filsafat dapat
dalam dua pendekatan, yakni
ü Filsafat sebagai kelanjutan dari berfikir
ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam
memberi makna kepada ilmu pengetahuannya itu.
ü Filsafat sebagai kajian khusus yang
formal, yang mencakup logika, epistemologi (tentang benar dan salah), etika
(tentang baik dan buruk), estetika ( tentang indah dan jelek), metafisika ( tentang
hakikat yang “ada”, termasuk akal itu sendiri), serta sosial dan politik
(filsafat pemerintahan).
1. Pengertian
Tentang Landasan Filosofis
Terdapat kaitan yang erat antara pendidikan dan
filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan
masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu
Kajian-kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang
filsafat akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan, karena prinsip-prinsip dan
kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang
pendidikan. Peranan filsafat dalam bidang pendidikan tersebut berkaitan dengan
hasil kajian antara lain tentang :
Ø Keberadaan dan kedudukan manusia sebagai
makhluk di dunia ini
Ø Masyarakat dan kebudayaannya
Ø Keterbatasan manusia sebagai makhluk hidup
yang banyak menghadapi tantangan
Ø Perlunya landasan pemikiran dalam
pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat pendidikan.
Waini Rasyidin membedakan aliran filsafat dan
madzhab filsafat pendidikan, yakni ; Aliran filsafat yang besar pengaruhnya terhadap
pendidikan ialah idealisme, realisme, (positivisme, materialisme), neothomisme,
dan pragmatisme. Sedangkan madzhab filsafat pendidikan adalah esensialisme,
perenialisme, progresivisme, dan rekonstruksionisme.
Empat madzhab filsafat pendidikan yang besar
pengaruhnya dalam pemikiran dan penyelenggaraan pendidikan :
1)
Esensialisme
Merupakan madzhab filsafat pendidikan yang
menerapkan prinsip idealisme dan realisme secara eklektis. Berdasarkan
eklektisisme tersebut maka esensialisme tersebut menitik beratkan penerapan
prinsip idealisme atau realisme dengan tidak meleburkan prinsip-prinsipnya.
Menurut madzhab esensialisme yang termasuk
pelajaran0pelajaran teoritik yaitu : (1) Penguasaan bahasa termasuk retorika,
(2) Gramatika, (3) Kesusasteraan, (4) Filsafat, (5) Ilmu kealaman, (6)
Matematika, (7) Sejarah, (8) Seni keindahan.
2)
Prenialisme
Ada persamaan antara prenialisme dan
esensialisme, yakni keduanya membela kurikulum tradisional yang berpusat pada mata pelajaran yang
pokok-pokok. Perbedaannya ialah prenialisme menekankan keabadiaan teori
kehikmatan, yaitu :
Ä Pengetahuan yang benar (truth)
Ä Keindahan (beauty)
Ä Kecintaan (goodnes)
Madzhab prenialisme memiliki penganut pada
perguruan swasta di Indonesia karena mengintegrasikan kebenaran agama dengan
kebenaran ilmu.
3)
Pragmatisme dan Progresivisme
Progresivisme mengembangkan teori
pendidikan yang mendasarkan diri pada beberapa prinsip, antara lain
sebagaiberikut :
Ä Anak harus bebas untuk dapat berkembang
secara wajar
Ä Pengalaman langsung merupakan cara terbaik
untuk merangsang minat belajar
Ä Guru harus menjadi seorang peneliti dan
pembimbing kegiatan belajar mengajar
Ä Sekolah progresif harus merupakan suatu
laboratorium untuk melakukan reformasi pedagogis dan eksperimentasi.
4)
Rekonstruksionisme
Madzhab rekonstruksionisme
adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berfikir progresif dalam
pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang pengalaman-pengalaman
kemasyarakatan masa kini di sekolah, tetapi haruslah memelopori masyarakat ke
arah masyarakat baru yang diinginkan.
Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 2 UU-RI No. 2
tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarka Pancasila dan UUD
1945, dan menegaskan pula bahwa pembangunan nasional termasuk dibidang
pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional
mengusahakan antara lain ; “ Pembentukan manusia pancasila sebagai manusia
pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Komentar Yach!